Kamis, 15 Juli 2010

Info Pendaftaran

Assalamu’alaikum ‘Sciencer Center’ MAN 2 Madiun! Gimana kabarnya?!? Info terbaru madrasah tercinta kita ini Tahun Ajaran 2010/2011 telah menjadi madrasah bertaraf internasional... Subhanallah! Madrasah kita memang hebat banget, udah madrasahnya oke, siswa-siswinya pasti lebih oke!!!

What’s up para ‘Sciencer Center’ MAN 2 Madiun!Banyak banget ekskuldi madrasah kita. Salah satu ekskulnya adalah ‘MAN 2 Madiun Research And Development Science Center atau (MRDS Center). Wah... Ekskulapaan nich?

MAN 2 Madiun Research and Development Science Center adalah sebuah nama organisasi karya ilmiah remaja yang bergerak dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, baik berupa Ilmu Alam, Ilmu Sosial, ataupun Ilmu Agama. MRDS Center juga merupakan suatu wadah bagi pelajar MAN 2 Madiun yang memiliki bakat serta berkeinginan untuk menggali pengetahuan yang lebih dalam tentang segala aspek ilmu yang dipelajari di bumi ini.

Wow,,,, menarik banget!! Tapi penasaran kan apa aja bentuk kegiatan dari MRDS Center. Ini dia bentuk kegiatannya!

Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Penelitian dan Pengembangan tentang pengetahuan baru (Eksperimen)
Pertemuan rutin setiap minggu

Seru banget yah bentuk kegiatan dari MRDS Center!!! Dari sekian bayak bentuk kegiatan MRDS Center, MRDS Center pernah beberapa kali mengikuti Event ‘Lomba Karya Tulis Ilmiah’ yang diadakan oleh beberapa universitas di Jawa Timur. Di antaranya di Univ.Airlangga, Univ.Negeri Malang, dan Univ.Negeri Surabaya. Alhamdulillah dari beberapa lomba yang diikuti pada tahun 2009, karya tulis kita berhasil menjadi 50 besar karya tulis terbaik dalam setiap eventnya. Ini merupakan prestasi yang menumbuhkan semangat mengingat MRDS Center merupakan sebuah organisasi bari di MAN 2 Madiun.

Mau tahu kan siapa aja sich para pengurus MRDS Center, yuk dech kita kenalan sama mereka, ini dia:

Pembina MRDS Center

v KIR Ilmu Alam : Moh Zaenuri S.Pd

v KIR Sosial : Subiyanto S.Pd, M.Pd, M.Si

v KIR Agama : Zainal Arifin S.Ag

Ketua : Afifah Qodri Rinjani

Sekretaris : Anggraini

Bendahara : Anis Salasatun

v Koordiantor KIR Alam : Wilujeng Fitri Alfiah

v Koordinator KIR Sosial : Afifah Qodri Rinjani

v Koordiantor KIR Agama : Ayu Nur Haqimah

Udah kenalan kan sama MRDS Center?/? ‘Sciencer Center’ merasa tertarik? Langsung aja gabung di MRDS Center. Di jamin gag bakal nyesel dech! Banyak pengalaman, nambah prestasi... So Pasti!!! Caranya gampang banget. Bisa registrasi dengan mengunjungi situs web kami di www.mrd-center.blogspot.com atau melalui contact person 085735138810 (Afifah Qodri R) & 08563138182 (Tri Rahma Dina Yanti).

Selasa, 13 Juli 2010

Mengapa Barrack Obama begitu melegenda?

Siapa yang tidak kenal dengan Barrack Obama, presiden Amerika Serikat terpilih tahun 2009 ini. Namanya begitu besar dan dikenal diseluruh dunia. Merupakan satu satunya presiden Amerika pertama yang berkulit hitam dan mempunya kharisma yang luar biasa. Bahkan di Indonesia sendiri namanya sering disebut sebut dan didukung banyak orang.

Sebagian besar masyarakat dunia berharap Barrack Obama menjadi orang yang bisa menstabilkan ekonomi dunia dan menghentikan beberapa pertikaian antar negara.

Namun kita tidak tahu apakah nantinya dunia benar-benar bisa stabil. Dan apakah Barrack Obama benar-benar bisa menstabilkan krisis ekonomi dan menghentikan peperangan di dunia ini ? Hanya waktu yang dapat menjawabnya. Dan anda akan mejadi saksi nantinya.

Ditulis oleh Setiyono

Sumber : http://www.tegalweb.com/index.php?page=konten&konten=artikel&id_art=55&id_kat=7

Profil Organisasi


MAN 2 MADIUN RESEARCH AND DEVELOPMENT CENTER


MAN 2 Madiun Research And Development Center (MRD Center) adalah sebutan bagi kelompok Ilmiah Remaja di MAN 2 Madiun. MRD Center merupakan suatu organisasi di MAN 2 Madiun yang masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai kegiatan tambahan untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi yang ada pada siswa MAN 2 Madiun.

Tidak hanya sebatas sebagai suatu organisasi. MRD Center juga dapat dijadikan sebagai penunjang pengembangan skill dan akademik bagi siswa, karena MRD Center bergerak dalam tiga bidang ilmu pengetahuan, yaitu Agama, Social, dan Science.

Melalui media organisasi ini diharapakan siswa mampu melakukan belajar dengan menggunakan pendekatan keterampilan proses sebagaimana cara belajar yang banyak dilakukan oleh para ilmuwa mendapatkan ilmu, dimana siswa dilatih untuk mendapat fakta dan konsep sendiri dengan harapan hasil belajar yang demikian itu dapat bertahan dalam waktu yang lama serta dapat membentuk sikap dan keterampilan ilmiah yang dapat diterapkan untuk memecahkan persoalan-persoalan lain yang yang dihadapi siswa. Sehingga siswa menjadi aktif dan kreatif serta dapat menemukan ilmu itu sendiri. Adapun prinsip belajar dengan menggunakan pendekatan keterampilan proses yang perlu untuk dicamkan oleh siswa adalah sebagai berikut :

"Mendengar Aku Bisa Lupa, Melihat Aku Bisa Mengingat, dan Melakukan Aku Bisa Lebih Memahami"


Pengurus Lama MRD Center

Maaf Konten belum tersedia. Kami minta maaf atas ketidak nyamanan ini.

Pengurus MRD Center Periode 2009/2010

Pembina Umum :

Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris I :
Sekretaris II :
Bendahara I :
Bendahara II :

Kelompok Ilmiah :

KIR Agama :
Pembina :
Anggota:


KIR Science :
Pembina :
Anggota :


KIR Social :
Pembina :
Anggota :

Link Kami

Link Pemerintah :

Situs REPUBLIK INDONESIA

Link Daerah di Indonesia :

A. Pulau Sumatera
1. A c e h
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. R i a u
5. J a m b i
6. Sumatera Selatan
7. Bengkulu
8. Lampung
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Kepulauan Riau

B. Pulau Jawa
11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12. Jawa Barat
13. Jawa Tengah
14. Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Jawa Timur
16. B a n t e n

C. Nusa Tenggara
17. B a l i
18. Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur

D. Kalimantan
20. Kalimantan Barat
21. Kalimantan Tengah
22. Kalimantan Selatan
23. Kalimantan Timur

E. Sulawesi
24. Sulawesi Utara
25. Sulawesi Tengah
26. Sulawesi Selatan
27. Sulawesi Tenggara
28. Gorontalo
29. Sulawesi Barat

F. Maluku
30. M a l u k u
31. Maluku Utara

G. Papua
32. Papua Barat
33. P a p u a

Link Sekolah :

Maaf Konten belum tersedia

Link Universitas :

Maaf Konten belum tersedua

Link Organisasi :

Maaf Konten belum tersedia

Link Umum :

Maaf Konten belum tersedia

Listrik Sampah

PLTS ini selain bisa memasok kebutuhan listrik Jawa Bali yang kini mulai kritis, juga akan membebaskan Kota Bandung dari “darurat sampah” yang pernah menyesakkan napas warganya.

SAMPAH yang sempat menjadi persoalan yang cukup merepotkan bagi pemerintah maupun masyarakat Kota Bandung, sudah mulai digarap secara serius. Selain Bapenas dan Meneg Lingkungan Hidup turun tangan ikut membantu memecahkan persoalan sampah, kini perguruan tinggi ternama di Bandung, (ITB) juga sudah menyatakan minatnya membantu memecahkan persoalan sampah Kota Bandung, dengan akan membangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Selain sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk melakukan kajian kelayakan dan desain pembangkit listrik itu, Rektor Institut Teknologi Bandung, juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam kerja sama itu, di antaranya PLN sudah siap untuk membeli listrik yang dihasilkan PLTS yang dikembangkan ITB. Bahkan Plt Dirut PLN Djuanda Nugraha Ibrahim, menargetkan tahun depan, listrik sampah itu sudah dihasilkan.

PLN dan ITB sama-sama mempunyai kepentingan dalam hal pengolahan sampah. Rektor ITB, Djoko Santoso mengatakan projek ini merupakan projek yang menjanjikan dan dapat dijamin keberlangsungannya. ITB, telah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTS. Bagi ITB, projek PLTS ini merupakan kesempatan bagi ITB untuk membuktikan bahwa lembaganya tidak hanya pandai dalam teori, tapi bisa menciptakan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik.

Yang cukup menggembirakan, investor yang berminat dalam pengolahan listrik sampah ini cukup banyak. Artinya Pemerintahan Kota Bandung, tidak perlu khawatir projek ini tidak jalan. Selain investor PT BRIL yang memang sudah mengingat kerja sama dengan pemkot, juga ada investor lain, termasuk perusahaan dari Singapura, juga berminat untuk menanamkan investasinya dalam pengolahan sampah ini. Perusahaan yang akan terlibat dalam pembangunan PLTS ITB nanti, selain PLN, juga PT Nusantara Turbin dan Propulsi, PT Barata, PT PAL, PT Pindad, dan PT Basuki Pratama Engineering.

Energi yang dihasilkan dari PLTS nanti, juga cukup lumayan, mencapai 30 megawatt (MW). Memang biaya untuk membangun pembangkit listrik ini cukup besar, mencapai Rp 11 miliar per MW. Artinya kalau PLTS nanti kapasitasnya 30 MW, berarti biaya yang dibutuhkan kira-kira Rp 330 miliar. Namun, jika melihat manfaat dan hasil yang akan diperoleh dari projek PLTS ini, tampaknya masalah dana bisa dikesampingkan.

PLTS ini jika sudah menghasilkan tenaga listrik, bisa memasok kebutuhan listrik Jawa Bali yang kini mulai kritis. Walaupun belum parah, cadangan listrik Jawa Bali sudah mulai terlihat kurang. Salah satu tandanya, pada pertengahan bulan ini sempat terjadi pemadaman di wilayah Jabotabek, sehingga sempat merepotkan banyak pihak. Selain itu, PLTS ini juga akan membebaskan Kota Bandung dari “darurat sampah” yang pernah menyesakkan napas warganya.***

Diambil dari:

http://www.pln-jabar.co.id/berita_media_det.php?id=1055

Posted in energi sampah Tagged: Bandung, energi sampah, ITB, pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga sampah, pengolahan sampah, PLTS, sampah

Minggu, 11 Juli 2010

JAGA LINGKUNGAN DENGAN JANGAN ABAIKAN SAMPAH

Oleh: Zuraida Thoha

Jika mendengar kata sampah, pikiran tertuju kepada suasana kumuh, polusi asapnya membumbung mengotori udara, bau khas menyengat sampai keubun-ubun, kecoa berseliweran, lalat juga tak mau kalah berebut mengerubungi makanan sisa. Ribuan laskar mandiri ikut mengais-ngais gundukan sampah jika ada barang berharga yang masih bisa ditukar dengan sebungkus nasi dan sebatang rokok. Begitulah gambaran Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang di pinggiran kota Bekasi.

Tetapi suasana ini tidak ditemukan ketika saya mendapat kesempatan mengunjungi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yaitu sekitar 30 km di pinggiran Kota Brisbane yang jauh dari pemukiman penduduk.

Memasuki area ini tidak seperti di tempat pembuangan sampah. Kesan bersih dan teratur sangat terasa, tidak hanya di ruang penerima tamu tetapi juga di setiap sudut ruangan tertutup maupun terbuka. Seperti ruang untuk menerima peserta pelatihan Promosi Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Ruang tamu ini didisain dengan memanfaatkan barang-barang hasil buangan masyarakat seperti meja bar antik dengan botol-botol minuman yang digantung, sudah kosong tentunya. Seperangkat kursi yang masih layak diduduki dilengkapi dengan denah kota Brisbane kuno, mungkin sudah berusia puluhan tahun. Sapu ijuk raksasa juga melengkapi ruangan ini. Kesan seni memanfaatkan barang-barang bekas mendominasi ruang ini. Jika ingin ke kamar kecil jangan kaget, anda sudah ditunggu dengan seorang laki-laki perkasa dilengkapi dengan senapan laras siap melindungi anda.

Luas seluruh area TPA di pinggiran kota Brisbane sekitar 60 hektar, tempat ini dibangun tahun 1960 dan dirancang dengan multi fungsi. Tidak hanya untuk mengolah sampah dengan sistem sanitary landfill, tetapi juga untuk bengkel kerja. Setiap Sabtu masyarakat dapat membeli barang-barang yang masih layak pakai seperti kulkas, televisi mesin cuci, bahkan piano, juga barang pecah belah, koper dan furniture. layaknya pasar murah. Dan dana yang terkumpul digunakan untuk yayasan sosial.

Setiap Hari Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu sejak pukul 10 s.d pukul 15 masyarakat diizinkan untuk melakukan sendiri pembuangan sampah di TPA ini. Dengan mengikuti sistem ban berjalan. Untuk sampah kertas disediakan mobil daur ulang yang akan memprosesnya menjadi kertas kembali. Begitu juga sampah dedaunan dan kayu mengalami daur ulang sehingga dapat digunakan untuk pupuk tanaman. Selanjutnya sampah beracun seperti aki bekas dan batu baterei disediakan tempat khusus. Sedangkan untuk pembuangan sampah basah disediakan tanah dengan kedalaman sekitar 10 – 15 meter, panjang 5 km dan lebar 3 km yang nanti akan diproses dengan sistem sanitary landfill.

Pemusnahan sampah dengan metode Sanitary Landfill adalah membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah. Metode ini dapat menghilangkan polusi udara. Secara umum Sanitary Landfill terdiri atas elemen sebagai berikut :

Lining System
Berguna untuk mencegah atau mengurangi kebocoran leachate ke dalam tanah yang akhirnya bisa mencemari air tanah. Biasanya Lining System terbuat dari compacted clay, geomembran, atau campuran tanah dengan bentonite.

Leachate Collection System
Dibuat di atas Lining system dan berguna untuk mengumpulkan leachate dan
memompa ke luar sebelum leachate menggenang di lining system yang akhirnya akan menyerap ke dalam tanah. leachate yang dipompa keluar
melalui sumur yang disebut Leachate Extraction System

Cover atau cap system
berguna untuk mengurangi cairan akibat hujan yang masuk kedalam landfill.
Dengan berkurangnya cairan yang masuk akan mengurangi leachate.

Gas ventilation System
berguna untuk mengendalikan aliran dan konsentrasi
di dalam dengan demikian mengurangi risiko gas mengalir di dalam tanah
tanpa terkendali yang akhirnya dapat menimbulkan peledakan.

Monitoring system
Bisa dibuat di dalam atau di luar landfill sebagai peringatan dini kalau terjadi kebocoran atau bahaya kontaminasi di lingkungan sekitar. (http://www.indoconstruction.com/200108/#Ir. Franciscus S Hardianto, MSCE, PE.)

Sedangkan Gas metana yang dihasilkan melalui teknik sanitary landfill dapat dimanfaatkan untuk sumber listrik yang dapat dialirkan kerumah-rumah penduduk. Dan air sampah atau air lindi dapat diolah menjadi pupuk cair.

Lalu bagaimana dengan kondisi di Bantar Gebang? Walaupun didisain untuk sanitary landfill dengan luas area sekitar 108 hektar lebih satu setengah kali luas TPA di Kota Brisbane. Teknologi ini pun sebenarnya cukup baik dan ramah lingkungan. Namun akibat salah urus dan persoalan yang tidak diselesaikan bertahun-tahun dampak lingkungan pun mulai terasa. Area tersebut persis gunung sampah. Bau busuk dan asap pekat menyebar hingga radius 1,5 km. Air sampah yang seharusnya dapat diolah malah dibiarkan begitu saja sehingga meracuni air tanah penduduk.

Hasil kajian konsultan independen dari Universitas Indonesia dan Universitas Islam Empat Lima Bekasi menyebutkan, dua dari empat instalasi pengolah air sampah Bantar Gebang rusak dan tak berfungsi.

Pemkot Bekasi sebenarnya paham betul bahwa TPA Bantar Gebang sudah tak layak pakai dan dampak lingkungannya mencemari wilayah mereka. Tetapi uang bau sampah sebagai kompensasi lebih dari 50 miliar rupiah setahun cukup menggiurkan pejabat-pejabat di Pemkot Bekasi untuk memperpanjang kontrak tersebut. (www.liputan6.com)

Gawat darurat sampah adalah istilah yang digunakan Pemerintah DKI setelah masyarakat melakukan class action menolak sampah yang datang dari Jakarta untuk dibuang lagi ke Bantar Gebang. Dan dengan berat hati Pemerintah Kota Bekasi menyatakan tidak ingin memperpanjang kontrak pemakaian TPA Bantar Gebang yang sudah 16 tahun digunakan untuk membuang sampah. Tetapi celakanya tidak satupun proyek pengolahan sampah yang siap menggantikan Bantar Gebang.

Proyek ini bisa dianggap gagal karena pemerintah kurang memperhatikan pemilihan lokasi pembuangan, perencanaan kapasitas, pengaruh terhadap air tanah, penutupan sampah dan perlindungan lingkungan. Sehingga menimbulkan efek yang merugikan bagi kehidupan flora, fauna, dan manusia disekitarnya.

Sebenarnya banyak alternatif pengolahan sampah dan ironisnya Pemerintah Provinsi DKI kurang memberi perhatian. Di antaranya yaitu menggunakan sistem zero waste atau bebas limbah yang diperkenalkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sistem ini mampu mengolah 50% limbah yang dapat didaur ulang. Pengolahan ini menggunakan teknologi menengah dan melibatkan masyarakat secara proaktif.

Sistem ini berskala kawasan, dan sudah diujicoba di Rawasari, Jakarta Pusat. Untuk itu tidak membutuhkan uang sewa, pembelian truk, dan alat berat lain karena masyarakat ikut terlibat seperti pemisahan sampah kering dan sampah basah di rumah tangga. Juga bisa menyerap tenaga kerja yang belum mendapat pekerjaan di kawasan tersebut. Sehingga beberapa kegiatan yang tidak perlu bisa dipangkas yang selama ini banyak menguntungkan pejabat-pejabat tertentu.

Sudah saatnya masyarakat dididik untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah secara sederhana..Seperti masyarakat dan pemerintah Kota Brisbane bahu membahu untuk mengelola sampah secara professional, mereka sadar bahwa sampah jika dikelola dengan baik selain mempunyai nilai jual juga menjaga lingkungan bersih dan aman dari polusi.

Sumber :
Website Departemen Kesehatan RI:http://www.promosikesehatan.com/artikel.php?mn=6&yr=2006&nid=226

Club Registration

Formulir Pendaftaran Anggota MRD Center

Nama Lengkap*
Tempat Lahir*
Date*

MM
/
DD
/
YYYY

Gender*
Male
Female
Alamat*
Kota / Kab.*
Propinsi*
Kode Pos
Negara*
Email
Phone Number
Cita-cita*
Hobby*
Motto*
Pengalaman Organisasi
Tulis pengalaman organisasi yang pernah Anda
ikuti.
Mengapa Anda ingin bergabung di MRD Center ?*
Tulis alasan Anda bergabung di MRD Center.
Member option
KIR Science
KIR Social
KIR Agama
Pilih sesuai bidang yang Anda inginkan.

PERHATIAN

Pastikan semua telah Anda isi dengan benar dan jujur.
*
Saya setuju dan siap bergabung di Organisasi ini.

Contact



Name*
Email*
Subject*
Message*

Galeri

































Sabtu, 10 Juli 2010

MODEL PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK

Oleh: Sri Murniati Djamaludin, Pengelola Kebun Karinda
Dari pengalaman dan pembelajaran, Kebun Karinda menawarkan model bagi RT/RW yang ingin mandiri dalam pengelolaan sampah organiknya, namun untuk keberhasilannya perlu beberapa syarat:

Sampah organik yang dihasilkan oleh sebuah rumah tangga atau 1 Kepala Keluarga (KK) yang beranggota 5 orang (bapak, ibu, 2 anak dan 1 pembantu) setiap hari kurang lebih 2 kg. Kalau sebuah Rukun Tetangga (RT) terdiri dari 40 KK dan sebuah Rukun Warga (RW) terdiri dari 10 RT, maka bisa dihitung berapa jumlah sampah organik yang memerlukan pengelolaan selanjutnya, atau biasa disebut “dibuang”.

Untuk mengubah pola pikir bahwa sampah kita tanggung jawab kita yang menghasilkan, dan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi mengelola sampah perlu upaya yang tidak mudah dan memerlukan waktu.

Dari pengalaman dan pembelajaran, Kebun Karinda menawarkan sebuah model bagi RT/RW yang ingin mandiri dalam pengelolaan sampah organiknya, namun untuk keberhasilannya diperlukan beberapa syarat:
Pertama: Kegiatan ini diorganisir oleh pemimpin masyarakat setempat (Ketua RT/RW), dibantu sebuah tim pelaksana (Komite Lingkungan).
Kedua: Dibangun komitmen di antara seluruh warga, lingkungan bagaimana yang ingin dicapai.
Ketiga: Ada pendampingan agar kegiatan berkelanjutan, kader/motivator yang mendampingi harus sudah berpengalaman melakukan pengomposan.
Keempat: Proses pengomposan dipilih yang tidak menimbulkan bau ialah proses fermentasi.

Sampah organik rumah tangga yang segar dan lunak, sangat mudah dikomposkan. Pengomposan dapat dilakukan secara individual di setiap rumah atau secara komunal oleh Komite Lingkungan RT/RW.

Pengomposan Individual

Kebun Karinda menyarankan pengomposan dengan metode Takakura. Jika dilakukan dengan benar dalam proses tidak ada bau busuk dan higienis. Tidak memerlukan tempat luas, tetapi tidak boleh kena hujan atau sinar matahari langsung.

Sampah organik dipisahkan dari sampah anorganik (kegiatan ini disebut “memilah sampah”) kemudian dicacah menjadi berukuran 2 cm x 2 cm agar mudah dicerna mikroba kompos. Wadahnya boleh keranjang cucian isi 40 L atau lebih dikenal dengan Keranjang Takakura, ember bekas cat atau kaporit (isi 25 L), drum bekas yang dipotong menjadi 2 bagian (isi 100 L), keranjang rotan atau bambu yang isinya lebih dari 25 L untuk mempertahankan suhu kompos. Pemilihan wadah tergantung bahan yang tersedia, selera dan banyaknya sampah setiap hari.

Sampah harus dimasukkan wadah kompos setiap hari (sebelum menjadi busuk) dan diaduk sampai ke dasar wadah supaya tidak becek di bagian bawah. Pengadukan juga dimaksud untuk memasukkan oksigen yang diperlukan untuk pernapasan mikroba kompos. Jika wadah sudah penuh, kompos baru bisa dipanen jika sudah matang.

Pengomposan dimulai lagi dengan wadah lain, dengan aktivator sebagian kompos yang masih panas dari wadah pertama. Kompos setengah jadi ini bisa juga dikirim ke pengomposan komunal untuk diproses bersama-sama. Sebagian ditinggal dalam wadah untuk dijadikan aktivator. Warga akan mendapat hasil panen kompos, atau membelinya dengan harga khusus.

Pengomposan Komunal

Memerlukan bangunan tanpa dinding, atapnya bisa dari plastik terpal, daun kirai, plastik gelombang, genteng dan sebagainya tergantung dana yang tersedia. Lantainya bisa tanah, semen atau paving blok. Kita bisa menyebutnya sebagai “Rumah Kompos”.

Untuk wadah pengomposan sampah organik rumah tangga dapat dibuat bak atau kotak dari bambu, kayu, paving blok, bata dan sebagainya. Agar dapat menyimpan panas, kotak harus memiliki volume paling sedikit 500 L atau memiliki panjang 75 cm, lebar 75 cm dan tinggi 1 m. Salah satu sisinya harus bisa dibuka, untuk mengeluarkan adonan kompos jika seminggu sekali dibalik. Banyaknya kotak tergantung jumlah sampah yang akan dikelola.

Hal penting agar tempat pengomposan bersih dan tidak berbau busuk, sampah yang masuk hanya sampah orgaik saja. Warga harus memilah sampahnya di rumah masing-masing (mengikuti RUU Persampahan). Di depan rumah tidak perlu ada bak sampah, tetapi disediakan dua wadah sampah untuk sampah organik dan anorganik. Petugas pengangkut sampah mengambilnya dengan gerobak sampah yang diberi sekat. Sampah organiknya diturunkan di Rumah Kompos.

Selanjutnya oleh petugas dicacah (manual atau dengan mesin pencacah). Jika menggunakan mesin pencacah, agar sampah tidak mengeluarkan air dan untuk menambahkan unsur Karbon, dicampurkan terlebih dahulu serbuk gergaji. Jika pencacahan secara manual, serbuk gergaji dicampurkan sebelum masuk wadah kompos. Aktivator yang digunakan adalah adonan kompos yang masih aktif atau belum selesai berproses. Jika menggunakan mesin pencacah, aktivator ditambahkan sebelum masuk mesin.

Adonan kompos dari sampah organik rumah tangga jika diaduk setiap hari, akan matang dalam waktu kurang lebih 10-14 hari, namun harus distabilkan dahulu sampai suhu menjadi seperti suhu tanah, kira-kira makan waktu 2 minggu baru bisa dipanen. Jika akan dikemas diayak terlebih dahulu untuk memisahkan bagian yang kasar atau belum menjadi kompos.

Jika tanah yang tersedia cukup luas dan sampahnya cukup banyak, pengomposan dapat dilakukan dengan sistem open windrow yaitu dengan timbunan-timbunan yang memerlukan pembalikan. Kompos setengah jadi yang dikirim oleh warga dicampurkan ke adonan kompos yang sudah berusia kurang lebih 1 minggu, dan akan matang bersama-sama.

Pemanfaatan Kompos

Kompos yang dibuat melalui proses termofilik aerobik seperti ini, kualitasnya “super”. Kaya akan unsur yang diperlukan tanaman agar tumbuh subur. Harganya bisa mencapai lebih dari Rp.1000/kg.

Jika ingin ditingkatkan lagi harganya, kita bisa membibit dan menjual tanaman bunga, sayuran dan tanaman obat yang dipupuk dengan kompos buatan sendiri.

Tim Pelaksana

Dibentuk Komite Lingkungan oleh Pengurus RT/RW dan selanjutnya diperlukan peran serta warga sehingga kegiatan ini menjadi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.

Tugas dan tanggung jawab masing-masing:

1. Komite Lingkungan:
Pertama: Relawan yang peduli lingkungan, memiliki kemampuan dan waktu.
Kedua: Mengorganisasi warga dalam kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Ketiga: Melatih dan meningkatkan keterampilan kader sebagai motivator dan tenaga pelaksana pengomposan.
Keempat: Mengendalikan proses pengomposan agar dihasilkan kompos yang memenuhi syarat.

2. Dewan Kelurahan, Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna
Pertama: Menjadi relawan kader lingkungan, motivator kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Kedua: Mengajarkan dan menggerakkan warga untuk memilah sampah.
Ketiga: Pendampingan dalam proses pengomposan di rumah tangga.

3. Petugas Pelaksana Pengomposan
Merupakan tenaga tetap yang melaksanakan proses pengomposan.

Usaha Mandiri RT/RW

Sebagai modal awal yang meliputi sarana dan prasarana, pelatihan TOT kader/motivator perlu dukungan Pemerintah melalui proposal yang meyakinkan yang disusun oleh Pengurus RT/RW. Diharapkan kegiatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ini nantinya dapat mandiri dari penjualan kompos dan produk-produk turunannya (tanaman hias, sayuran, tanaman obat).

Lingkungan menjadi bersih, teduh dan asri, masyarakat terjaga kesehatannya karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan inspirasi bagi Pengurus RT/RW yang ingin mandiri dalam mengurus sampah warganya. Tentunya tingkat keberhasilan akan lebih tinggi jika aparat di atasnya (Lurah, Camat Bupati/Walikota) dan instansi terkait ikut berperan serta dengan memberikan dorongan dan apresiasi.

Sumber Artikel : http://clearwaste.blogspot.com/2008/01/model-pengelolaan-sampah-organik.html

Jumat, 09 Juli 2010

Usaha-Usaha Untuk Meminimalisasi Masalah Sampah

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemerosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat. Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah (Wikipedia bahasa Indonesia, 2010).

Pengelolaan sampah merupakan proses yang perlu dilakukan dengan tujuan: mengubah sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis, mengelola sampah agar menjadi sesuatu yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Manfaat pengelolaan sampah: penghematan sumber daya alam, penghematan energi, penghematan lahan TPA, lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman). Bencana sampah yang tidak dikelola dengan baik: longsor tumpukan sampah, sumber penyakit, pencemaran lingkungan.

Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara:

  1. Penimbunan adalah Pembuangan sampah pada penimbunan darat atau TPA termasuk menguburnya untuk membuang sampah, usaha ini adalah usaha yang kerap kali dilakukan. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan, lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Penimbunan darat yang di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang tidak tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menjadi sumber penyakit, dan adanya genangan air sampah.
  2. Pengkomposan merupakan pemanfaatan sampah organik menjadi bahan kompos. Untuk tujuan pengomposan, sampah organik dan sampah anorganik harus dipisahkan. Sampah anorganik didaur ulang. Sampah organik sangat baik sebagai bahan kompos. Pengomposan dilakukan ditempat yang jauh dengan pemukiman, proses pengomposan tidak berdanpak negatif terhadap lingkungan, jika tempat pengomposan ditutup dengan plastik atau bahan penutup lainnya. Kompos selain digunakan sebagai pupuk tanaman, juga meningkatkan bahan organik di dalam tanah, yang fungsinya sebagai unsur hara, menggemburkan tanah, dan lain-lain.
  3. Daur ulang adalah mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Yang menjadi masalah adalah daur ulang sampah plastik, sampah plastik selama ini benar-benar hanya dilihat sebagai sampah semata. Hampir-hampir tidak ada yang bisa melihat sisi positifnya, bahkan pemulung pun enggan mengumpulkannya. Padahal sampah plastik ini bisa didaur ulang menjadi bahan baku pembuatan plastik. Permintaan terhadap bahan baku ini pun sangat besar sehingga pabrik pembuatan plastik sering kehabisan bahan baku. Belum lagi kalau dilihat dari sisi penyerapan tenaga kerjanya. Dalam bisnis ini banyak pihak yang bisa terlibat di dalamnya. Misalnya pemulung, penampung, bandar sampah plastik bekas, maupun pemasok ke perusahaan daur ulang sampah plastik. Di dalam perusahaan atau pabrik daur ulang sampah plastik sendiri banyak menampung tenaga kerja mulai dari tenaga sortir plastik, tenaga giling, tukang pres, tukang jemur, tenaga pengepakan sampai staf administrasi dan keuangan, mereka semua mendapatkan upah yang cukup lumayan dan memadai untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Usaha daur ulang plastik juga sangat berperan dalam membantu dan memelihara kebersihan lingkungan.

Masalah limbah dan sampah sudah sempantasnya ditangani yaitu dimulai dari kesadaran dalam diri masing-masing, karena hal itu merupakan sesuatu yang paling utama, tanpa ada kesadaran semua hal yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Usaha yang dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat yaitu mulai dari sosialisasi terhadap masyarakat itu sendiri.

Masalah persampahan tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan pendanannya baik yang bersumber dari APBD tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah, apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun.

Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk menanganinya. Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:.

  1. Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (SD, SLTP, dan SLTA) melalui pemantapan kegiatan ”Krida” mingguan.
  2. Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganan sampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya: (a) penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang limbah domestik (sampah padat dan limbah cair) bukan pada tempatnya, dan (b) masyarakat hendaknya mulai sadar dan mulai untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit (Waryono, 2008).

Kesadaran masyarakat yang tinggi sangat diperlukan, berikut ini merupakan salah satu contoh orang yang memiliki kesadaran yang sangat tinggi mengenai permasalahan sampah. Birch datang ke Lombok sebagai turis, lalu dia mengabdi memunguti sampah selama 24 tahun.

VIVAnews – Luar biasa yang dilakukan Gavin Birch, turis asal Perth Australia. Tanpa pamrih, selama 24 tahun dia membersihkan sampah di Pantai Senggigi, Lombok Barat. Bahkan, lelaki berusia 68 tahun yang kini telah berganti menjadi Khusen Abdullah, dikenal sebagai turis pemulung di Senggigi. Sejumlah warga Lombok menyebut dirinya dengan ‘turis gila’, karena pekerjaannya yang bergumul dengan sampah. Meski demikian, Khusen tidak peduli dengan penilaian orang. Yang jelas dia yakin dengan perjuangannya untuk mengajak orang hidup bersih. “Whatever. Saya hanya ingin mengajak hidup bersih melalui program ‘Indonesia Bersih dan Hijau’, “kata Birch alias Khusen yang ditemui VIVAnews di Senggigi, Lombok Barat, Kamis 11 Februari 2010.

Suatu usaha yang patut di contoh oleh kita sebagai warga dalam negeri. Usaha yang dilakukan oleh Gavin birch yang bukan asli negara Indonesia mengajak kita warga asli Indonesia untuk hidup bersih, sungguh tidak disangka. Seharusnya kitalah yang harus mempelopori kegiatan seperti ini.

Kita dapat melakukan hal diatas yaitu dengan melakukan pemisahan antara sampah organik dengan sampah anorganik. .Hal ini merupakan usaha kita untuk membantu usaha pemerintah, selain itu kita bisa memperoleh upah. Seperti halnya pemulung. Mereka memungut sampah karena itu merupakan sumber penghasilan, tetapi tanpa sadar mereka juga membantu pemerintah dalam meminimalisasi masalah sampah. Suatu usaha yang menguntungkan bukan?

Selain usaha pengelolaan, usaha yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu mengeluarkan kebijakan yang mengatur masalah persampahan. Walaupun sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang lingkungan hidup yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 maret 1982, akan tetapi undang-undang ini masih belum dilaksanakan secara maksimal atau masih diabaikan, dan sifatnya masih umum, sehingga pemerintah perlu membuat kebijakan yang sifatnya lebih khusus yaitu mengenai masalah sampah dan limbah, dan perlu adanya ketegasan dalam menjalankan kebijakan ini. Usaha ini perlu dilakukan karena bisa menyadarkan masyarakat, walaupun awalnya terpaksa, tetapi dengan itu akan timbul kebiasaan dan nikmatnya hidup bersih tanpa kekangan sampah dan limbah. Sampah dan limbah memang hal yang sangat memprihatinkan, terutama dinegara kita. Segala usaha telah dilakukan pemerintah, tetapi masalah sampah dan limbah belum bisa terselesaikan sampai dengan detik ini. Sungguh permasalahan yang tidak mempunyai ujung.

Melihat keadaan negara sekarang ini, pemerintah juga harus mengambil tindakan yakni dengan meningkatkan usaha penanganan serta membuat organisasi-organisasi yang menangani masalah limbah dan sampah. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, berbenah dari hal yang kecil, yaitu membuang sampah pada tempatnya, ikut serta dalam segala kegiatan pemerintah adalah usaha masyarakat untuk meminimalisasi masalah limbah dan sampah. selain itu, pemerintah juga perlu memperbanyak pabrik-pabrik yang menangani masalah limbah dan sampah, selain menguntungkan pemerintah, juga menguntungkan masyarakat, karena usaha itu bisa menciptakan lapangan kerja.

Sumber : www.limbahb3.com

Perbedaan Antara Sampah dengan Limbah

Kedua istilah tersebut pada dasarnya merupakan sisa bahan buangan yang tidak digunakan lagi, walaupun masih dapat diproses untuk kegunaan lain. Pengertian sampah terbatas pada sampah padat terdiri dari sampah organik yang dapat diproses secara alami dan sampah anorganik yang tidak dapat dimusnahkan. Sedangkan limbah merupakan bahan buangan yang dalam prosesnya menggunakan air . Kedua bentuk buangan baik sampah padat maupun limbah cair yang bersumber dari lingkungan masyarakat secara umum disebut dengan istilah limbah domestik. Pengertian limbah domestik adalah bahan buangan yang bersumber dari lingkungan masyarakat, dimana bentuk dan komposisinya dapat dipengaruhi oleh budaya dan lingkungannya.

Jika diperhatikan, limbah dan sampah berasal dari berbagai macam kalangan, Selain itu limbah dan sampah juga terdiri dari berbagai jenis, sehingga limbah dan sampah sulit diatasi. Berdasarkan sumbernya, limbah domestik bisa berasal dari permukiman penduduk, lingkungan perkantoran, pertokoan dan pasar, maupun industri. Berdasarkan kandungan zat kimianya limbah domestik dibedakan menjadi dua, yaitu: (a) anorganik, seperti misalnya plastik, logam-logam, pecahan gelas dan abu, dan (b) organik seperti sisa makanan, kertas, dedaunan, sisa makanan buah dan sayur. Dan berdasarkan mudah tidaknya dibakar, juga dibedakan menjadi dua, yaitu: (a) mudah dibakar (kertas, karet, plastik, kain dan kayu), dan (b) tidak mudah dibakar (kaca, kaleng)

LIMBAH

Apabila tumpukan sampah tidak cepat dikelola, maka sampah akan berubah menjadi limbah, karena tumpukan sampah terkena dengan air. Selain berasal dari sampah. limbah juga bisa berasal dari kegiatan industri. Jenis limbah ini sukar atau tidak dapat dinetralisir secara ilmiah dan limbah ini sangat berbahaya dan beracun jika mencemari perairan. Dikatakan berbahaya dan beracun karena limbah mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak dan mencemari lingkungan serta bisa membahayakan kesehatan manusia. Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun merupakan rangkaian yang mencakup pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan limbah, serta penimbunan hasil pengolahan tersebut.

Pengelolaan limbah membutuhkan biaya besar karena didalam proses pengelolaannya diperlukan peralatan dan teknologi yang canggih. Di Indonesia setiap industri yang menghasilkan limbah tidak perlu membangun unit pengelolaan limbah karena tidak ekonomis dan efisien. Akan tetapi limbah dikumpulkan dan disimpan dengan baik sehingga aman bagi lingkungan. Setelah jumlahnya cukup, dikirim ke perusahaan yang khusus mengelola limbah. Limbah dapat dimanfaatkan dengan cara: (a) penggunaan kembali (reuse) yaitu pemanfaatan limbah dengan dengan jalan menggunakannya kembali untuk kepentingan yang sama,tanpa mengalami pengolahan, (b) daur ulang (recycle) yaitu pemanfaatan limbah melalui pengolahan fisik atau kimiawi, contohnya kertas bekas diolah kembali menjadi kertas baru atau benda lain, dan (c) tukar-menukar limbah (waste material exchange) yaitu upaya pemanfaatan limbah dengan jalan tukar-menukar atau membeli dan menjual limbah. Hal ini saling menguntungkan karena yang menghasilkan limbah dapat mengurangi biaya pengelolaan, sedangkan pengguna limbah mendapatkan bahan mentahnya.

Menurut Higgins (1989) dalam Djayadiningrat (1996), meminimalisasi limbah dapat dilakukan dengan cara: Mengolah cara pembelian dan pengendalian bahan, memperbaiki pelaksanaan house keeping, mengubah cara-cara produksi, penggantian bahan dengan bahan yang kurang daya racunnya, mengurangi volume aliran air, dan pemisahan limbah. Pengelolaan limbah dengan sampah hampir sama karena limbah berasal dari sampah, hanya saja pengelolaan limbah lebih sulit karena limbah sudah tercampur, sehingga sulit melakukan pemisahan antara sampah yang masih bermanfaat dengan sampah yang tidak bermanfaat.

SAMPAH

Sampah merupakan suatu benda yang tidak digunakan dan harus dibuang. Apabila tidak dikelola akan menyebabkan pencemaran lingkungan serta menimbulkan penyakit.

Buruknya perilaku masyarakat

Mengubah kebiasaan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat memang sulit. Buktinya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, kriteria sehatnya suatu kota maupun desa tergantung pada sampah. Kalau sampah masih berserakan di mana-mana, pertanda kawasan itu belum sehat. Banyaknya sampah akan mendatangkan berbagai kuman sumber penyakit. Sampah juga merupakan bagian terpenting dalam kehidupan. Oleh sebab itu kepedulian dan kesadaran terhadap sampah ini harus ditumbuhkan supaya lingkungan tetap sehat dan bersih dari tumpukan sampah.

Sumber : www.limbahb3.com

POTENSI LIMBAH UDANG SEBAGAI PENYERAP LOGAM BERAT (TIMBAL, KADMIUM, DAN TEMBAGA) DI PERAIRAN

Pembangunan yang pesat dibidang ekonomi disatu sisi akan meningkatkan kualitas hidup manusia, yaitu dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, tetapi di sisi lain akan berakibat pada penurunan kesehatan akibat adanya pencemaran yang berasal dari limbah industri dan rumah tangga. Hal ini karena kurangnya atau tidak memadainya fasilitas atau peralatan untuk menangani dan mengelola limbah tersebut.

Salah satu pencemaran pada badan air adalah masuknya logam berat. Peningkatan kadar logam berat di dalam perairan akan diikuti oleh peningkatan kadar zat tersebut dalam organisme air seperti kerang, rumput laut dan biota laut lainnya. Pemanfatan organisme ini sebagai bahan makanan akan membahayakan kesehatan manusia.

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan maka berkembang pulalah industri-industri. Akibatnya lingkungan menjadi salah satu sasaran pencemaran, terutama sekali lingkungan perairan yang sudah pasti terganggu oleh adanya limbah industri, baik industri pertanian maupun industri pertambangan. Kebanyakan dari limbah itu biasanya dibuang begitu saja tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Berbagai metode seperti penukar ion, penyerapan dengan karbon aktif dan pengendapan secara elektrolisis telah dilakukan untuk menyerap bahan pencemar beracun dari limbah, tetapi cara ini membutuhkan biaya yang sangat tinggi dalam pengoperasiannya. Penggunaan bahan biomaterial sebagai penyerap ion logam berat merupakan alternatif yang memberikan harapan. Sejumlah biomaterial seperti lumut, daun teh, sekam padi dan sabut kelapa sawit begitu juga dari bahan non biomaterial seperti perlit, tanah gambut, lumpur aktif dan lain-lain telah digunakan sebagai bahan penyerap logam-logam berat dalam air limbah.

Kulit udang yang mengandung senyawa kimia khitin dan khitosan merupakan limbah yang mudah didapat dan tersedia dalam jumlah yang banyak, yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.

Dengan adanya sifat-sifat khitin dan khitosan yang dihubungkan dengan gugus amino dan hidroksil yang terikat, maka menyebabkan khitin dan khitosan mempunyai reaktifitas kimia yang tinggi dan menyebabkan sifat polielektrolit kation sehingga dapat berperan sebagai penukar ion (ion exchanger) dan dapat berperan sebagai absorben terhadap logam berat dalam air limbah. Karena berperan sebagai penukar ion dan sebagai absorben maka khitin dan khitosan dari limbah udang berpotensi dalam memecahkan masalah pencemaran lingkungan perairan dengan penyerapan yang lebih murah dan bahannya mudah didapatkan.

A.Pengertian Logam Berat

Logam adalah unsur alam yang dapat diperoleh dari laut, erosi batuan tambang, vulkanisme dan sebagainya. Umumnya logam-logam di alam ditemukan dalam bentuk persenyawaan dengan unsur lain, sangat jarang yang ditemukan dalam elemen tunggal. Unsur ini dalam kondisi suhu kamar tidak selalu berbentuk padat melainkan ada yang berbentuk cair, misalnya merkuri (Hg). Dalam badan perairan, logam pada umumnya berada dalam bentuk ion-ion, baik sebagai pasangan ion ataupun dalam bentuk ion-ion tunggal. Sedangkan pada lapisan atmosfir, logam ditemukan dalam bentuk partikulat, dimana unsur-unsur logam tersebut ikut berterbangan dengan debu-debu yang ada di atmosfir. Melihat bentuk dan kemampuannya setiap logam haruslah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1)Memiliki kemampuan yang baik sebagai penghantar daya listrik (konduktor).
2)Memiliki kemampuan sebagai penghantar panas yang baik.
3)Memiliki rapatan yang tinggi.
4)Dapat membentuk alloy dengan logam lainnya.
5)Untuk logam yang padat, dapat ditempa dan dibentuk.

Logam berat adalah unsur-unsur kimia dengan bobot jenis lebih besar dari 5 gr/cm3, terletak di sudut kanan bawah sistem periodik, mempunyai afinitas yang tinggi terhadap unsur S dan biasanya bernomor atom 22 sampai 92 dari periode 4 sampai 7. Sebagian logam berat seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), dan merkuri (Hg) merupakan zat pencemar yang berbahaya. Afinitas yang tinggi terhadap unsur S menyebabkan logam ini menyerang ikatan belerang dalam enzim, sehingga enzim bersangkutan menjadi tak aktif. Gugus karboksilat (-COOH) dan amina (-NH2) juga bereaksi dengan logam berat. Kadmium, timbal, dan tembaga terikat pada sel-sel membran yang menghambat proses transpormasi melalui dinding sel. Logam berat juga mengendapkan senyawa fosfat biologis atau mengkatalis penguraiannya.

Berdasarkan sifat kimia dan fisikanya, maka tingkat atau daya racun logam berat terhadap hewan air dapat diurutkan (dari tinggi ke rendah) sebagai berikut merkuri (Hg), kadmium (Cd), seng (Zn), timah hitam (Pb), krom (Cr), nikel (Ni), dan kobalt
(Co). Daftar urutan toksisitas logam paling tinggi ke paling rendah terhadap manusia yang mengkomsumsi ikan adalah sebagai berikut Hg2+ > Cd2+ >Ag2+ > Ni2+ > Pb2+ > As2+ > Cr2+ Sn2+ > Zn2+. Sedangkan menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn. Bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co, sedangkan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.

Adanya logam berat di perairan, berbahaya baik secara langsung terhadap kehidupan organisme, maupun efeknya secara tidak langsung terhadap kesehatan manusia. Hal ini berkaitan dengan sifat-sifat logam berat yaitu:
1) Sulit didegradasi, sehingga mudah terakumulasi dalam lingkungan perairan dan
keberadaannya secara alami sulit terurai (dihilangkan).
2) Dapat terakumulasi dalam organisme termasuk kerang dan ikan, dan akan membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi organisme tersebut.
3) Mudah terakumulasi di sedimen, sehingga konsentrasinya selalu lebih tinggi dari konsentrasi logam dalam air. Disamping itu sedimen mudah tersuspensi karena pergerakan masa air yang akan melarutkan kembali logam yang dikandungnya ke dalam air, sehingga sedimen menjadi sumber pencemar potensial dalam skala waktu tertentu.

B.Pencemaran Dalam Perairan

Pencemaran perairan adalah suatu perubahan fisika, kimia dan biologi yang tidak dikehendaki pada ekosistem perairan yang akan menimbulkan kerugian pada sumber kehidupan, kondisi kehidupan dan proses industri. Pencemaran perairan pesisir didefinisikan sebagai dampak negatif, pengaruh yang membahayakan terhadap kehidupan biota, sumberdaya dan kenyamanan ekosistem perairan serta kesehatan manusia dan nilai guna lainnya dari ekosistem perairan yang disebabkan secara langsung oleh pembuangan bahan-bahan atau limbah ke dalam perairan yang berasal dari kegiatan manusia.

Secara garis besar sumber pencemaran perairan pesisir dan lautan dapat dikelompokkan menjadi tujuh kelas yaitu limbah, industri, limbah cair pemukiman (sewage) , limbah cair perkotaan (urban storm water), pertambangan, pelayaran (shipping), pertanian dan perikanan budidaya. Sedangkan bahan pencemar utama yang terkandung dalam buangan limbah dari ketujuh sumber tersebut berupa sedimen, unsur hara (nutrient), logam beracun (toxic metal), pestisida, organism eksotik, organisme pathogen, sampah dan oxygen depleting substance (bahan yang menyebabkan oksigen terlarut dalam air berkurang).

Pencemaran perairan merupakan masalah lingkungan hidup yang perlu dipantau sumber dan dampaknya terhadap ekosistem. Dalam memantau pencemaran air digunakan kombinasi komponen fisika, kimia dan biologi. Penggunaan salah satu komponen saja sering tidak dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Penggunaan komponen fisika dan kimia saja hanya akan memberikan gambaran kualitas lingkungan sesaat dan cenderung memberikan hasil dengan penafsiran dan kisaran yang luas, oleh sebab itu penggunaan komponen biologi juga sangat diperlukan karena fungsinya yang dapat mengantisipasi perubahan pada lingkungan kualitas perairan.

Setelah memasuki perairan pesisir dan laut sifat bahan pencemar ditentukan oleh beberapa faktor atau beberapa jalur dengan kemungkinan perjalanan bahan pencemar sebagai berikut:
1)Terencerkan dan tersebar oleh adukan turbulensi dan arus laut.
2)Dipekatkan melalui proses biologis dengan cara diserap ikan, plankton nabati atau oleh ganggang laut bentik biota ini pada gilirannya dimakan oleh mangsanya dan proses fisik dan kimiawi dengan cara absorpsi, pengendapan, pertukaran ion dan kemudian bahan pencemar itu akan mengendap di dasar perairan.
3)Terbawa langsung oleh arus dan biota (ikan).

Di sekitar perairan sungai kampar, banyak aktifitas industri, sehingga terjadi pembuangan limbah ke perairan. Limbah industri berasal dari aktifitas industri yang membuang hasil akhirnya ke lingkungan perairan dalam bentuk cair. Jenis limbah industri dapat dikelompokkan menjadi 5 macam yaitu:
1)Bahan-bahan organik yang terlarut, termasuk bahan-bahan yang beracun, tahan urai (persistent) dan dapat diurai secara biologis.
2)Bahan-bahan anorganik termasuk unsur-unsur hara.
3)Bahan-bahan organik yang yang tidak larut.
4)Bahan-bahan anorganik yang tidak larut.
5)Bahan-bahan radioaktif.

C.Tingkah Laku Logam Berat Sebagai Bahan Pencemar

Beberapa material yang terkonsentrasi di udara dan permukaan air mengalami oksidasi, radiasi ultraviolet, evaporasi dan polymerisasi. Jika tidak mengalami proses pelarutan, material ini akan saling berikatan dan bertambah berat sehingga tenggelam dan menyatu dalam sedimen. Logam berat yang diadsorpsi oleh partikel tersuspensi akan menuju dasar perairan, menyebabkan kandungan logam di air menjadi lebih rendah. Hal ini tidak menguntungkan bagi organisme yang hidup di dasar seperti oyster dan kepiting sebagai filter feeder, partikel sedimen ini akan masuk ke dalam sistem pencernaannya.

Logam berat yang masuk ke sistem perairan, baik di sungai maupun lautan akan dipindahkan dari badan airnya melalui tiga proses yaitu pengendapan, adsorbsi, dan absorbsi oleh organisme-organisme perairan. Dalam lingkungan perairan, bentuk logam antara lain berupa ion-ion bebas, pasangan ion organik, dan ion kompleks. Kelarutan logam dalam air dikontrol oleh pH air. Kenaikan pH menurunkan kelarutan logam dalam air, karena kenaikan pH mengubah kestabilan dari bentuk karbonat menjadi hidroksida yang membentuk ikatan dengan partikel pada badan air, sehingga akan mengendap membentuk lumpur. Selain itu, kenaikan suhu air laut dan penurunan pH akan mengurangi adsorpsi senyawa logam berat pada partikulat. Suhu air laut yang lebih dingin akan meningkatkan adsorpsi logam berat ke partikulat untuk mengendap di dasar laut. Sementara saat suhu air laut naik, senyawa logam berat akan melarut di air laut karena penurunan laju adsorpsi ke dalam partikulat.
Logam yang memiliki kelarutan yang kecil akan ditemukan di permukaan air laut
selanjutnya dengan perpindahan dan waktu tertentu akan mengendap hingga ke
dasar laut, artinya logam tersebut hanya akan berada di dekat permukaan air laut
dalam waktu yang sesaat saja untuk kemudian mengendap lagi. Hal ini ditentukan
antara lain oleh massa jenis air laut, viskositas (kekentalan) air laut, temperatur air laut, arus serta faktor-faktor lainnya.

Daya larut logam berat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada kondisi lingkungan perairan. Pada daerah yang kekurangan oksigen, misalnya akibat kontaminasi bahan-bahan organik, daya larut logam berat akan menjadi lebih rendah dan mudah mengendap. Logam berat seperti Zn,Cu, Cd, Pb, Hg dan Ag akan sulit terlarut dalam kondisi perairan yang anoksik. Logam berat yang terlarut dalam air akan berpindah ke dalam sedimen jika berikatan dengan materi organik bebas atau materi organik yang melapisi permukaan sedimen, dan penyerapan langsung oleh permukaan partikel sedimen.
Kandungan logam berat pada sedimen umumnya rendah pada musim kemarau dan tinggi pada musim penghujan. Penyebab tingginya kadar logam berat dalam sedimen pada musim penghujan kemungkinan disebabkan oleh tingginya laju erosi pada permukaan tanah yang terbawa ke dalam badan sungai, sehingga sedimen dalam sungai yang diduga mengandung logam berat akan terbawa oleh arus sungai menuju muara dan pada akhirnya terjadi proses sedimentasi.

Mengendapnya logam berat bersama-sama dengan padatan tersuspensi akan mempengaruhi kualitas sedimen di dasar perairan dan juga perairan sekitarnya. Kekuatan ionik yang terdapat di air laut disebabkan adanya berbagai kandungan anion dan kation pada air laut, sehingga memungkinkan terjadinya proses koagulasi (penggumpalan) senyawa logam berat yang ada dan memungkinkan terjadinya proses sedimentasi (pengendapan). Jika kapasitas angkut sedimen cukup besar, maka sedimen di dasar perairan akan terangkat dan terpindahkan. Sesuai teori gravitasi, apabila partikulat memiliki massa jenis lebih besar dari massa jenis air laut maka partikulat akan mengendap di dasar laut atau terjadi proses sedimentasi.

Konsentrasi logam berat tertinggi terdapat dalam sedimen yang berupa lumpur, tanah liat, pasir berlumpur dan campuran dari ketiganya dibandingkan dengan yang berupa pasir murni. Hal ini sebagai akibat dari adanya gaya tarik elektrokimia partikel sedimen dengan partikel mineral, pengikatan oleh partikel organik dan pengikatan oleh sekresi lendir organisme.

ANALISIS DAN SINTESIS

A.Karakteristik Logam Berat

Logam berat memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.Kadmium (Cd)
Kadmium adalah salah satu logam berat dengan penyebaran yang sangat luas di alam, logam ini bernomor atom 48, berat atom 112,40 dengan titik cair 3210C dan titik didih 765 0C. Di alam Cd bersenyawa dengan belerang (S) sebagai greennocckite (CdS) yang ditemui bersamaan dengan senyawa spalerite (ZnS). Kadmium merupakan logam lunak (ductile) berwarna putih perak dan mudah teroksidasi oleh udara bebas dan gas amonia (NH3). Di perairan Cd akan mengendap karena senyawa sulfitnya sukar larut.

Menurut Clark (1986) sumber kadmium yang masuk ke perairan berasal dari:
1)Uap, debu dan limbah dari pertambangan timah dan seng.
2)Air bilasan dari elektroplating.
3)Besi, tembaga dan industri logam non ferrous yang menghasilkan abu dan uap serta air limbah dan endapan yang mengandung kadmium.
4)Seng yang digunakan untuk melapisi logam mengandung kira-kira 0,2 % Cd sebagai bahan ikutan (impurity); semua Cd ini akan masuk ke perairan melalui proses korosi dalam kurun waktu 4-12 tahun.
5)Pupuk phosfat dan endapan sampah.

Penggunaan Cd yang paling utama adalah sebagai stabilizer penyeimbang) dan pewarna pada plastik dan elektroplating (penyepuh/pelapisan logam). Selain itu digunakan pula pada penyolderan dan pencampuran logam serta industri baterai. Akumulasinya dalam air tanah antara lain diakibatkan oleh kegiatan elektroplating (pelapisan emas dan perak), pengerjaan bahan-bahan dengan menggunakan pigmen/zat warna lainnya, tekstil dan industri kimia.

Logam kadmium atau Cd akan mengalami proses biotransformasi dan bioakumulasi dalam organisme hidup (tumbuhan, hewan dan manusia). Dalam biota perairan jumlah logam yang terakumulasi akan terus mengalami peningkatan (biomagnifikasi) dan dalam rantai makanan biota yang tertinggi akan mengalami akumulasi Cd yang lebih banyak. Keracunan kadmium bisa menimbulkan rasa sakit, panas pada bagian dada, penyakit paru-paru akut dan menimbulkan kematian. Salah satu contoh kasus keracunan akibat pencemaran Cd adalah timbulnya penyakit itai-itai di Jepang.
Kadmium dalam air berasal dari pembuangan industri dan limbah pertambangan.

2.Plumbum-Timah hitam (Pb)
Logam Pb secara alami tersebar luas pada batu-batuan dan lapisan kerak bumi. Logam ini termasuk ke dalam kelompok logam-logam golongan IV-A dengan nomor atom 82 dan bobot 207,2. Penyebaran Pb di bumi sangat sedikit yaitu 0,0002 % dari seluruh lapisan bumi. Logam Pb terdapat di perairan baik secara alamiah ataupun sebagai dampak dari aktifitas manusia. Logam ini masuk ke perairan melalui pengkristalan Pb di udara dengan bantuan air hujan. Di samping itu, proses korosifikasi dari batuan mineral akibat hempasan gelombang dan angin, juga merupakan salah satu jalur sumber Pb yang akan masuk ke dalam perairan.

Timbal dan persenyawaannya digunakan dalam industri baterai sebagai bahan yang aktif dalam pengaliran arus elektron. Kemampuan timbal dalam membentuk alloy dengan logam lain telah dimanfaatkan untuk meningkatkan sifat metalurgi ini dalam penerapan yang sangat luas, contohnya digunakan untuk kabel listrik, kontruksi pabrik-pabrik kimia, kontainer dan memiliki kemampuan tinggi untuk tidak mengalami korosi. Selain itu, Pb dapat digunakan sebagai zat tambahan bahan bakar dan pigmen timbal dalam cat yang merupakan penyebab utama peningkatan kadar Pb di lingkungan. Hampir 10 % dari total produksi tambang logam timbal digunakan untuk pembuatan tetra ethyl lead atau TEL yang dibutuhkan sebagai bahan penolong dalam proses produksi bahan bakar bensin karena dapat mendongkrak (boosting) nilai oktan bahan bakar sekaligus berfungsi sebagai antiknocking untuk mencegah terjadinya ledakan saat berlangsungnya pembakaran dalam mesin.

Konsentrasi Pb yang mencapai 188 mg/l, dapat membunuh ikan. Sedangkan krustase setelah 245 jam akan mengalami kematian, apabila pada badan air konsentrasi Pb adalah 2,75 – 49 mg/l.

3.Tembaga (Cu)
Tembaga merupakan logam yang ditemukan di alam dalam bentuk senyawa dengan sulfida (CuS). Tembaga sering digunakan pada pabrik-pabrik yang memproduksi peralatan listrik, gelas, dan alloy. Tembaga masuk keperairan merupakan factor alamiah seperti terjadinya pengikisan dari batuan mineral sehingga terdapat debu, partikel-partikel tembaga yang terdapat dalam lapisan udara akan terbawa oleh hujan. Tembaga juga berasal dari buangan bahan yang mengandung tembaga seperti dari industri galangan kapal, industri pengolahan kayu, dan limbah domestik.

Pada konsentrasi 2,3-2,5 mg/l dapat mematikan ikan dan akan menimbulkan efek keracunan, yaitu kerusakan pada selaput lendir (Saeni, 1997). Tembaga dalam tubuh berfungsi sebagai sintesa hemoglobin dan tidak mudah dieksresikan dalam urine karena sebagian terikat dengan protein, sebagian dieksresikan melalui empedu ke dalam usus dan dibuang kefeses, sebagian lagi menumpuk dalam hati dan ginjal, sehingga menyebabkan penyakit anemia dan tuberkulosis.

B.Bahaya Logam Berat Sebagai Bahan Pencemar Dalam Perairan

Sifat logam berat sangat unik, tidak dapat dihancurkan secara alami dan cenderung terakumulasi dalam rantai makanan melalui proses biomagnifikasi. Pencemaran logam berat ini menimbulkan berbagai permasalahan diantaranya:
1)Berhubungan dengan estetika (perubahan bau, warna dan rasa air).
2)Berbahaya bagi kehidupan tanaman dan binatang.
3)Berbahaya bagi kesehatan manusia.
4)Menyebabkan kerusakan pada ekosistem.

Sebagian dari logam berat bersifat essensial bagi organisme air untuk pertumbuhan dan perkembangan hidupnya, antara lain dalam pembentukan haemosianin dalam sistem darah dan enzimatik pada biota. Akan tetapi bila jumlah dari logam berat masuk ke dalam tubuh dengan jumlah berlebih, maka akan berubah fungsi menjadi racun bagi tubuh. Sebagai contoh adalah raksa (Hg), kadmium (Cd) dan timah hitam (Pb).

Unsur-unsur logam berat tersebut biasanya erat kaitannya dengan masalah pencemaran dan toksisitas. Pencemaran yang dapat menghancurkan tatanan lingkungan hidup, biasanya berasal dari limbah-limbah yang sangat berbahaya dalam arti memiliki daya racun (toksisitas) yang tinggi. Limbah industri merupakan salah satu sumber pencemaran logam berat yang sangat potensial. Pembuangan limbah industri secara terus menerus tidak hanya mencemari lingkungan tetapi menyebabkan terkumpulnya logam berat dalam sedimen dan biota-biota (terutama biota perairan).

Dalam lingkungan perairan ada tiga media yang dapat dipakai sebagai indicator pencemaran logam berat, yaitu air, sedimen dan organisme hidup. Pemakaian organisme laut sebagai indikator pencemaran didasarkan pada kenyataan bahwa alam atau lingkungan yang tidak tercemar akan ditandai oleh kondisi biologi yang seimbang dan mengandung kehidupan yang beranekaragam. Terdapat beberapa pengaruh toksisitas logam pada ikan, pertama pengaruh toksisitas logam pada insang. Insang selain sebagai alat pernafasan juga digunakan sebagai alat pengaturan tekanan antara air dan dalam tubuh ikan (osmoregulasi). Oleh sebab itu insang merupakan organ yang penting pada ikan dan sangat peka terhadap pengaruh toksisitas logam.

1.Kandungan Logam Berat Dalam Sedimen
Sedimen merupakan tempat tinggal tumbuhan dan hewan yang ada di dasar. Sedimen terdiri dari bahan organik yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang membusuk kemudian tenggelam ke dasar dan bercampur dengan lumpur dan bahan anorganik yang umumnya berasal dari pelapukan batuan.

Kebanyakan perairan pesisir didominasi oleh substrat lunak. Substrat lumpur berasal dari sedimen yang terbawa oleh sungai ke perairan pesisir. Air sungai mengangkut partikel lumpur dalam bentuk suspensi, ketika partikel mencapai muara dan bercampur dengan air laut, partikel lumpur akan membentuk partikel yang lebih besar dan mengendap di dasar perairan.

Sedimen estuaria adalah secara fisiologis merupakan lingkungan yang kaku untuk kebanyakan invertebrata karena range kadar garamnya ( 14±30 0/00), fluktuasi temperatur dan pasang surut. Banyak spesies yang umum digunakan dalam pengujian toksisitas di perairan laut dan tawar, tidak sesuai untuk mengukur toksisitas sedimen di estuaria karena toleransi kadar garam yang sempit atau tidak ada spesies endemik di estuaria.

Karakteristik perbedaan sedimen ikut berperan pada pola penyebaran dari konsentrasi logam di dasar perairan. Sedimen laut menurut asalnya diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu lythogenous, biogenous dan hydrogenous. Lythogenous adalah sedimen yang berasal dari batuan, umumnya berupa mineral silikat yang berasal dari pelapukan batuan. Biogenous adalah sedimen yang berasal dari organisme berupa sisa-sisa tulang, gigi atau cangkang organisme, sedangkan hydrogenous merupakan sedimen yang terbentuk karena reaksi kimia yang terjadi di laut.

Karakteristik sedimen akan mempengaruhi morfologi, fungsional, tingkah laku serta nutrien hewan benthos. Hewan benthos seperti bivalva dan gastropoda beradaptasi sesuai dengan tipe substratnya. Adaptasi terhadap substrat ini akan menentukan morfologi, cara makan dan adaptasi fisiologis organisme terhadap suhu, salinitas serta faktor kimia lainnya. Disamping tipe substrat, ukuran partikel sedimen juga berperan penting dalam menentukan jenis benthos laut. Partikel sedimen mempunyai ukuran yang bervariasi, mulai dari yang kasar sampai halus. Berdasarkan skala Wenworth sedimen di klasifikasikan berdasarkan ukuran partikelnya (Tabel.1).

Sedimen terdiri dari beberapa komponen bahkan tidak sedikit sedimen yang merupakan pencampuran dari komponen-komponen tersebut. Adapun komponen itu bervariasi, tergantung dari lokasi, kedalaman dan geologi dasar. Pada saat buangan limbah industri masuk ke dalam suatu perairan maka akan terjadi proses pengendapan dalam sedimen. Hal ini menyebabkan konsentrasi bahan pencemar dalam sedimen meningkat.
Tabel.1. Klasifikasi partikel sedimen menurut skala Wenworth.
1 Boulder (batuan) >256 >256×103
2 Cobble (batuan bulat) 64-256 64×103-256×103
3 Pebble (batu kerikil) 4,0-64 4000-64000
4 Granule (butiran) 2,0-4,0 2000-4000
5 Very coarse sand (pasir sangat kasar) 1,0-2,0 1000-2000
6 Coarse sand (pasir kasar) 0,5-1,0 500-1000
7 Medium sand (pasir sedang) 0,25-0,5 250-500
8 Fine sand (pasir halus) 0,125-0,25 125-250
9 Very fine sand (pasir sangat halus) 0,0625-0,125 62,5-125
10 Silt (Lumpur) 0,0039-0,0625 3,9-62,5
11 Clay (liat) <0,0039>

2.Kandungan Logam Berat Dalam Tubuh Ikan

Logam berat masuk ke dalam jaringan tubuh makhluk hidup melalui beberapa jalan, yaitu: saluran pernapasan, pencernaan dan penetrasi melalui kulit. Di dalam tubuh hewan logam diabsorpsi darah, berikatan dengan protein darah yang kemudian didistribusikan ke seluruh jaringan tubuh. Akumulasi logam yang tertinggi biasanya dalam detoksikasi (hati) dan ekskresi (ginjal). Akumulasi logam berat dalam tubuh organisme tergantung pada konsentrasi logam berat dalam air/lingkungan, suhu, keadaan spesies dan aktifitas fisiologis.

Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan perairan akan mengalami tiga macam proses akumulasi yaitu fisik, kimia dan biologis. Buangan limbah industri yang mengandung bahan berbahaya dengan toksisitas yang tinggi dan kemampuan biota untuk menimbun logam bahan pencemar mengakibatkan bahan pencemar langsung terakumulasi secara fisik dan kimia lalu mengendap di dasar laut. Melalui rantai makanan terjadi metabolisme bahan berbahaya secara biologis dan akhirnya akan mempengaruhi kesehatan manusia. Akumulasi melalui proses biologis inilah yang diesbut dengan bioakumulasi.

Bahan pencemar (racun) masuk ke tubuh organisme atau ikan melalui proses absorpsi. Absorpsi merupakan proses perpindahan racun dari tempat pemejanan atau tempat absorpsinya ke dalam sirkulasi darah. Absorpsi, distribusi dan ekskresi bahan pencemar tidak dapat terjadi tanpa transpor melintasi membran. Proses transportasi dapat berlangsung dengan 2 cara yaitu transpor pasif (melalui proses difusi) dan transpor aktif (dengan sistem transpor khusus, dalam hal ini zat lazimnya terikat pada molekul pengemban). Bahan pencemar dapat masuk ke dalam tubuh ikan melalui tiga cara yaitu melalui rantai makanan, insang dan difusi permukaan kulit.

Beberapa efek yang ditimbulkan oleh merkuri terhadap tubuh antara lain:
1)Semua senyawa merkuri adalah racun bagi tubuh, apabila berada dalam jumlah yang cukup.
2)Senyawa-senyawa merkuri yang berbeda, menunjukkan karakteristik yang berbeda pula dalam daya racun yang dimilikinya, penyebarannya, akumulasi dan waktu retensinya di dalam tubuh.
3)Biotransformasi tertentu yang terjadi dalam suatu tata linkungan dan atau dalam tubuh organisme hidup yang telah kemasukan merkuri disebabkan oleh perubahan bentuk atas senyawa-senyawa merkuri itu, dari satu tipe ke tipe lainnya.
4)Pengaruh utama yang ditimbulkan oleh merkuri di dalam tubuh adalah menghalangi kerja enzim dan merusak selaput dinding (membran) sel. Keadaan itu disebabkan karena kemampuan merkuri dalam membentuk ikatan kuat dengan gugus yang mengandung belerang (sulfur) yang terdapat dalam enzim atau dinding sel.
5)Kerusakan yang diakibatkan oleh logam merkuri dalam tubuh umumnya bersifat permanen.

C.Limbah Udang Sebagai Material Penyerap Logam Berat

Sebagian besar limbah udang berasal dari kulit, kepala, dan ekornya. Fungsi kulit udang tersebut pada hewan udang (hewan golongan invertebrata) yaitu sebagai pelindung. Kulit udang mengandung protein (25%-40%), kalsium karbonat (45%-50%), dan khitin (15% – 20%), tetapi besarnya kandungan komponen tersebut tergantung pada jenis udangnya. Sedangkan kulit kepiting mengandung protein (15,60%-23,90%), kalsium karbonat (53,70-78,40%), dan khitin (18,70%-32,20%), hal ini juga tergantung pada jenis kepiting dan tempat hidupnya.
Kandungan khitin dalam kulit udang lebih sedikit dari kulit kepiting, tetapi kulit udang lebih mudah didapat dan tersedia dalam jumlah yang banyak sebagai limbah. Khitin berasal dari bahasa Yunani yang berarti baju rantai besi, pertama kali diteliti oleh Bracanot pada tahun 1811 dalam residu ekstrak jamur yang dinamakan fungiue. Pada tahun 1823 Odins mengisolasi suatu senyawa kutikula serangga Janis ekstra yang disebut dengan nama khitin. Khitin merupakan konstituen organik yang sangat penting pada hewan golongan orthopoda, annelida, molusca, corlengterfa, dan nematoda. Khitin biasanya berkonyugasi dengan protein dan tidak hanya terdapat pada kulit dan kerangkanya saja, tetapi juga terdapat pada trakea, insang, dinding usus, dan pada bagian dalam kulit pada cumi-cumi. Adanya khitin dapat dideteksi dengan reaksi warna Van Wesslink. Pada cara ini khitin direaksikan dengan I2-KI yang memberikan warna coklat, kemudian jika ditambahkan asam sulfat berubah warnanya menjadi violet. Perubahan warna dari coklat hingga menjadi violet menunjukan reaksi positif adanya khitin.

Khitin termasuk golongan polisakarida yang mempunyai berat molekul tinggi dan merupakan melekul polimer berantai lurus dengan nama lain ?-(1-4)-2-asetamida-2-dioksi-D-glukosa (N-asetil-D-Glukosamin). Struktur khitin sama dengan selulosa dimana ikatan yang terjadi antara monomernya terangkai dengan ikatan glikosida pada posisi ?-(1-4). Perbedaannya dengan selulosa adalah gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon yang kedua pada khitin diganti oleh gugus asetamida (NHCOCH2) sehingga khitin menjadi sebuah polimer berunit Nasetilglukosamin.

Khitin mempunyai rumus molekul C18H26N2O10 merupakan zat padat yang tak berbentuk (amorphous), tak larut dalam air, asam anorganik encer, alkali encer dan pekat, alkohol, dan pelarut organik lainnya tetapi larut dalam asam-asam mineral yang pekat. Khitin kurang larut dibandingkan dengan selulosa dan merupakan N-glukosamin yang terdeasetilasi sedikit, sedangkan khitosan adalah khitin yang terdeasetilasi sebanyak mungkin.

Khitosan yang disebut juga dengan ?-1,4-2-amino-2-dioksi-D-glukosa merupakan turunan dari khitin melalui proses deasetilasi. Khitosan juga merupakan suatu polimer multifungsi karena mengandung tiga jenis gugus fungsi yaitu asam amino, gugus hidroksil primer dan skunder. Adanya gugus fungsi ini menyebabkan khitosan mempunyai kreatifitas kimia yang tinggi.

Khitosan merupakan senyawa yang tidak larut dalam air, larutan basa kuat, sedikit larut dalam HCl dan HNO3, dan H3 PO4, dan tidak larut dalam H2SO4. Khitosan tidak beracun, mudah mengalami biodegradasi dan bersifat polielektrolitik. Disamping itu khitosan dapat dengan mudah berinteraksi dengan zat-zat organik lainnya seperti protein. Oleh karena itu, khitosan relatif lebih banyak digunakan pada berbagai bidang industri terapan dan industri kesehatan.

Saat ini budidaya udang dengan tambak telah berkembang dengan pesat, karena udang merupakan komoditi ekspor yang dapat diandalkan dalam meningkatkan ekspor non-migas dan merupakan salah satu jenis biota laut yang bernilai ekonomis tinggi. Udang di Indonesia pada umumnya diekspor dalam bentuk udang beku yang telah dibuang bagian kepala, kulit, dan ekornya.

Limbah yang dihasilkan dari proses pembekuan udang, pengalengan udang, dan pengolahan kerupuk udang berkisar antara 30%-75% dari berat udang. Dengan demikian jumlah bagian yang terbuang dari usaha pengolahan udang cukup tinggi. Limbah kulit udang mengandung konstituen utama yang terdiri dari protein, kalsium karbonat, khitin, pigmen, abu, dan lain-lain.

Meningkatnya jumlah limbah udang masih merupakan masalah yang perlu dicarikan upaya pemanfaatannya. Hal ini bukan saja memberikan nilai tambah pada usaha pengolahan udang, akan tetapi juga dapat menanggulangi masalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, terutama masalah bau yang dikeluarkan serta estetika lingkungan yang kurang bagus.
Saat ini di Indonesia sebagian kecil dari limbah udang sudah termanfaatkan dalam hal pembuatan kerupuk udang, petis, terasi, dan bahan pencampur pakan ternak. Sedangkan di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, limbah udang telah dimanfaatkan di dalam industri sebagai bahan dasar pembuatan khitin dan khitosan. Manfaatnya di berbagai industri modern banyak sekali seperti industri farmasi, biokimia, bioteknologi, biomedikal, pangan, kertas, tekstil, pertanian, dan kesehatan. Khitin dan khitosan serta turunannya mempunyai sifat sebagai bahan pengemulsi koagulasi dan penebal emulsi.

Isolasi khitin dari limbah kulit udang dilakukan secara bertahap yaitu tahap pemisahan protein (deproteinasi) dengan larutan basa, demineralisasi, tahap pemutihan (bleancing) dengan aseton dan natrium hipoklorit. Sedangkan transformasi khitin menjadi khitosan dilakukan tahap deasetilasi dengan basa berkonsentrasi tinggi, seperti terlihat pada Gambar.1.
Khitin dan khitosan yang diperoleh dari limbah kulit udang digunakan sebagai absorben untuk menyerap ion kadmium, tembaga, dan timbal dengan cara dinamis dengan mengatur kondisi penyerapan sehingga air yang dibuang ke lingkungan menjadi air yang bebas dari ion-ion logam berat. Mengingat besarnya manfaat dari senyawa khitin dan khitosan serta tersedianya bahan baku yang banyak dan mudah didapatkan maka perlu pengkajian dan pengembangan dari limbah ini sebagai bahan penyerap terhadap logam-logam berat diperairan.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1994. Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah Hasil Perairan Seri I. Dirjen Perikanan, Jakarta.
Fahmi, R. 1997. Isolasi dan Transformasi Khitin Menjadi Khitosan. Jurnal Kimia. Andalas. 3 (1) : 61 – 68.
Manahan, S.E. 1977. Environmental Chemistry. Second Ed. Williard Press. Boston.
Pallar, H. 1994. Pencemaran dan Toksikologi Logam Berat. Rineka Cipta. Jakarta. pp.61 –73, 116 – 137.

Sumber:
Situs KimiaKita
(http://www.duniakimiakita.co.cc)